Irlandia memberlakukan sanksi berat bagi pengemudi yang kedapatan sedang SMS-an.
Autoevolution melansir, keputusan ini dibuat karena tingginya angka kecelakaan akibat kurang konsentrasi pengemudi karena memainkan ponsel saat berkendara. Bahkan tercatat ada 20% hingga 30% kecelakaan akibat masalah tersebut.
Sanksi bagi pengemudi kedapatan sedang SMS-an paling rendah yakni denda US$1.380 (setara Rp16 juta). Namun bila kedapatan masih mengulangi hal itu akan dilipatgandakan.
Hukuman maksimal bagi pelanggar yang kedapatan selama tiga kali adalah menginap d hotel prodeo selama satu tahun.
Keputusan itu dibuat karena didukung oleh penelitian di Eropa yang mengatakan risiko kecelakaan meningkat hingga 23 kali akibat masalah SMS-an dan juga kegiatan jejaring sosial lain.
Tidak hanya Irlandia, Inggris pun mulai berpikir membuat peraturan serupa dan juga di beberapa negara Eropa guna mengurangi kecelakaan akibat masalah tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia?