Pemerintah Siap Kebut Kebijakan Mobil Hybrid

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Pemerintah berjanji akan mempercepat perumusan kebijakan terkait mobil rendah emisi, termasuk soal insentif pajak.

Direktur Alat Transportasi Darat, Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Soerjono, menegaskan Kementerian Perindustrian akan memprioritaskan kebijakan terkait produksi mobil rendah emisi, dalam hal ini mobil hybrid dan mobil listrik.

“Kami akan memfokuskan kebijakan dan dukungan bagi produksi kendaraan rendah emisi. Indonesia sebagai pasar yang cukup besar harus ditopang dengan jajaran produk andalan yang ramah lingkungan,” katanya di Jakarta, Jumat (2/1).

Kehadiran produksi kendaraan rendah emisi, menurut Soerjono, masih tersendat. Dibandingkan dengan Thailand, meski produksi kendaraan yang rendah emisi telah digarap berbagai produsen otomotif, Indonesia masih tertinggal.

“Diproyeksikan realisasi program pemassalan kendaraan rendah emisi seperti hybrid dan electric vehicle (EV) pada 2025. Namun, program tersebut dapat terwujud lebih dini sebagaimana terjadi pada program low cost and green car (LCGC),” paparnya.

Soerjono menilai, jika merujuk peta jalan industri kendaraan yang dicetuskan Kemenperin, pemberian insentif serta sokongan bagi produk mobil hibrida ditargetkan terealisasi pada 2020 hingga 2025.

Sedangkan sejak 2013, pihaknya telah merealisasikan program LCGC yang seharusnya baru terwujud pada tahun depan. “Artinya kita dapat mempercepat program jika memang terdapat permintaan pasar yang signifikan,” ujarnya. [yog]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?