Gaikindo Minta PPNBM Sedan dan SUV Kecil Jadi 10%

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Salah satu penghambat laju penjualan sedan dan kendaraan jenis SUV atau crossover di Tanah Air adalah penerapan pajak yang dinilai terlalu tinggi.

Untuk itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari 30% menjadi 10% untuk produk sedan dan SUV berukuran kecil.

“Kita telah mengajukan permohonan penurunan PPnBM sejak Oktober tahun lalu kepada pemerintah,” kata Ketua I Gaikindo, Yongkie D. Sugiarto, di Jakarta, Kamis (21/4).

Menurut Yongkie, saat ini pihaknya akan merevisi beberapa poin yang diajukan untuk mendapat insentif. Adapun poin yang diajukan selain penurunan PPnBM adalah keringanan pajak (di luar PPnBM), serta keringanan tarif bea masuk untuk material atau bahan baku impor.

“Dari sejumlah insentif yang diajukan, beberapa di antaranya telah disepakati oleh pemerintah. Di antara poin yang disetujui adalah pengecualian bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja otomotif yang belum diproduksi di Indonesia,” papar dia.

Adapun pemberian insentif ini, lanjut Yongkie, dirumuskan dengan semangat untuk meningkatkan kapasitas produksi mobil sedan di dalam negeri yang memang masih sangat minim.

“Meski di pasar domestik penguasaan sedan masih kecil, produk jenis ini sangat potensial untuk mengisi pasar ekspor,” ujar Yongkie. [yog]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?