Pemerintah Ingin APM Bikin Mobil LCGC Bertenaga Listrik

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Saat ini program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) belum mengarah pada mobil listrik. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong perusahaan otomotif untuk memproduksi mobil LCGC yang tak lagi mengonsumsi minyak fosil.

“Produk LCGC bisa dikembangkan menjadi mobil listrik. Ada insentif fiskal dan nonfiskal, bentuknya seperti apa masih dibahas dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo),” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Putu, pemberian insentif sangat diperlukan untuk menunjang pengembangan produk tersebut sehingga bisa sesuai dengan ketentuan internasional, memiliki manfaat komersial serta berperan dalam pelestarian lingkungan.

“Sementara ini pemerintah masih belum menentukan kepastian insentif yang akan diberikan. Namun mengacu pada PP No. 41/2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah, insentif yang bisa diperoleh produk teknologi ramah lingkungan adalah keringanan pajak,” papar dia.

Adapun wacana pengembangan mobil listrik di Tanah Air memang bukan isu baru. Bahkan pemerintah berencana melegalkan peredaran mobil listrik melalui revisi Permenperin No.123/2009 tentang Peta Jalan Industri. [yog]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?