RAJAMOBIL.COM – Mercedes-Benz Indonesia (MBI), selaku pabrikan mobil mewah Mercedes-Benz di Tanah Air, dikabarkan resmi diceraikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
Keputusan yang diambil oleh pihak GAIKINDO itu berdasarkan, pihak MBI tidak dapat memenuhi komitmen kepada asosiasi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan data pengiriman penjualan, mampun data penjualan industri MBI.
Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, Kukuh Kumara selaku Sekertaris Jenderal Gaikindo membenarkan adanya surat edaran resmi keputusan pemecatan MBI. Surat edaran yang efektif mulai 15 Februari 2018 tersebut berisi bahwa Gaikindo telah resmi ‘menceraikan’ pihak Mercedes-Benz Indonesia.
Sebelum dikeluarkan surat keputusan tersebut, pihak Gaikindo telah melakukan sejumlah upaya agar pihak MBI dapat mengikuti peraturan yang berlaku. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi MBI, untuk mengirimkan data penjualan maupun industrinya.
Berdasarkan surat pemecatan yang dikeluarkan pihak Gaikindo terhadap Mercedes-Benz Indonesia tersebut, secara otomatis pihak Mercedes-Benz Indonesia sudah tidak memiliki hak akan kewajiban sebagai anggota asosiasi roda empat di Indonesia.