Uang Muka Kredit Turun Belum Pacu Penjualan Mobil

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Penurunan uang muka atau down payment untuk pembelian kendaraan bermotor secara kredit, dinilai belum mampu mendongkrak penjualan mobil secara signifikan.

Penilaian itu disampaikan Corporate Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Rudy Ardiman. Menurut dia, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan rasio loan to value (LTV) dengan memangkas uang muka untuk kredit kendaraan bermotor, harus diikuti kebijakan lain guna mendorong penjualan mobil secara signifikan.

“Kami akan melihat dalam dua atau tiga bulan ke depan. Namun prediksi kami sepertinya kurang berpengaruh,” katanya di Jakarta, Jumat (3/7).

Rudy memperkirakan penjualan mobil akan meningkat jika kebijakan pemangkasan DP diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan. Pasalnya, dalam membeli mobil, masyarakat tidak hanya memperhatikan besaran uang muka saja, namun pasti juga mempertimbangkan bunga cicilannya.

“Kalau bunga cicilan masih besar‎, maka belum bisa mengembalikan daya beli masyarakat. Seharusnya secara keseluruhan, uang muka turun dan bunga kredit juga turun,” paparnya.

Sebelumnya, BI telah mengeluarkan Peraturan BI Nomor 17/10/PBI/2015 mengenai rasio LTV untuk kredit pembiayaan properti dan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berlaku sejak 18 Juni 2015 lalu.

Di dalam peraturan baru tersebut, uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) bagi roda tiga non produktif bagi bank syariah dan konvensional adalah sebesar 25%, atau lebih kecil 5% dibanding kebijakan sebelumnya yang dipatok sebesar 30% dari harga jual. [mor]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?