2022, Mobil Wajib Pakai Rem Darurat Otomatis

RAJAMOBIL.COM, New York – Automatic emergency braking atau sistem pengereman darurat otomatis akan menjadi peranti standar pada hampir seluruh kendaraan ringan pada  2022.

Kewajiban itu tertuang menyusul kesepakatan oleh kalangan industri otomotif dan pendukungnya di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat terwujud dua tahun lebih cepat dari yang diwajibkan oleh otoritas keselamatan jalan raya AS, demikian penjelasan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) yang dikutip Automotive News.

Kesepakatan itu difasilitasi oleh NHTSA dan Institute for Highway Safety (IIHS), yang juga mencakup kewajiban penggunaan sistem peringatan tabrakan dari depan, selain juga automatic emergency braking.

Dalam studi terbaru IIHS terungkap bahwa automatic emergency braking dapat meminimalkan terjadinya tabrakan dari belakang hingga sebesar 40 persen. Namun, saat ini tercatat kurang dari 10 persen kendaraan baru yang sudah mengadopsi automatic emergency braking sebagai peranti standar.

Pada September 2015, IIHS mengumumkan bahwa 10 pabrikan mobil telah menyepakati untuk menciptakan teknologi keselamatan terbaru itu pada model kendaraan mereka. Sejak saat itu, NHTSA, IIHS dan pabrikan mobil terus menyempurnakan segala detail aturannya untuk menindaklanjuti komitmen mereka.

Adapun para produsen mobil yang meneken kesepakatan itu meliputi Audi, BMW, Ford, General Motors, Mazda, Mercedes-Benz, Tesla, Toyota dan Volvo. Tak lama kemudian menyusul juga Fiat Chrysler Automobiles (FCA), Honda, Hyundai, Jaguar Land Rover, Kia, Maserati, Mitsubishi, Nissan, Porsche dan Subaru. Menurut data NHTSA, keseluruhan produsen mobil yang menandatangani kesepakatan itu mencatat sekitar 99 persen penjualan mobil ringan di AS. [yog]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?