Lebih Murah! Beli Mobil Hybrid Dapat Subsidi Rp 40 Juta, Mobil Listrik Rp 80 Juta. Woow Asik Banget!

RajaMobil.com, Kabar gembira, Harga Mobil dan Motor listrik akan semakin murah.Kabarnya pemerintah akan menggelontorkan insentif untuk kedua jenis kendaraan tersebut, hal ini bertujuan untuk meringankan masyarakat. Dengan demikian harga mobil listrik dan motor listrik jadi semakin terjangkau bagi masyarakat. Untuk mobil listrik dan hybrid akan diberikan subsidi hingga Rp 80 juta.

Sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa, harga mobill listrik di Indonesia khususnya masih diatas rata-rata. Bahkan jika dibandingkan dengan mobil bensin konvensional, harganya masih terlampau jauh. Selisih harga yang hingga mencapai ratusan juta antara kedua jenis mobil tersebut, menjadikan masyarakat enggan untuk beralih. Apalagi dengan infrastruktur yang belum memadai secara keseluruhan.

Sisi lainnya, pemerintah ingin melakukan peralihan menuju kendaraan listrik secara cepat. Maka dari itu pemerintah berinisiatif untuk segera memberikan insentif agar harga mobile listrik bisa lebih efisien.

“Jumlah subsidi akan disesuaikan agar dapat memberikan insentif untuk melakukan pembelian mobil listrik dan insentif yang kami berikan sejumlah Rp 80 juta, sementara untuk pembelian mobil hybrid diberikan insentif sejumlah Rp 40 juta, dan untuk motor listrik yang baru tentunya juga akan kami berikan insentif sejumlah Rp 8 juta,” ungkap Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kanal YouTube yang disiarkan di Sekertariat Presiden.

Tak hanya itu, konversi kendaraan listrik kabarnya juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta. Penting untuk dicatat, insentif mobil ataupun motor listrik tidak berlaku bagi semua model. Hanya bila merek tersebut mempunyai pabrik di Indonesia. Sampai saat ini, untuk mobil listrik yang diproduksi di Indonesia antara lain sebagai berikut, Hyundai Ioniq dan Wuling Air EV. Sementara itu untuk mobil Hybridnya ada Suzuki Ertiga Hybrid, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, serta Wuling Almaz Hybrid. Insentif ini diberikan bukan tanpa sebab. Pemeritah berharap dengan adanya insentif ini peralihan menuju kendaraan listrik bisa lebih dipercepat.

“Seperti negara-negara di Eropa misalnya, mereka lebih terdepan dalam menggunakan mobil maupun motor listrik, itu dikarenakan pemerintahnya memberikan insentif dan dapat dilihat juga China yang jelas sebagai competitor kita saja merka juga memberikan insentif,” jelas Agus.

Pada sisi lain, dengan adanya pemberian insentif diharapkan juga membuat produsen memproduksi mobil listrik dan juga motor listriknya di dalam negeri. Dengan begitu, mobil maupun motor listrik akan makin banyak yang berlabel ‘Made in Indonesia’.

“Dengan insentif yang kami berikan terhadap pembelian mobil listrik dan motor listrik maka secara tidak langsung kita memaksa produsen mobil dan motor listrik agar mempersingkat realisasi investasi mobil atau motor listrik di Indonesia,” tutup Agus.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?