Toyota Beri Santunan Korban Kecelakaan Rp150 Miliar

RAJAMOBIL.COM, Los Angeles – Dinilai aspek keselamatannya kurang mumpuni, Toyotadiperintahkan oleh pengadilan di California untuk memberikan santunan kepada seorang korban kecelakaan yang mengendari mobil Toyota.

Dalam persidangan yang digelar di sebuah pengadilan di California, juri memerintahkan Toyota Motor Corp. membayar US$12,5 juta atau Rp150,1 miliar sebagai tanggungjawab terhadap korban yang mengalami kelumpuhan pascakecelakaan pada 2010.

Dalam catatan AP, kecelakaan di Monterey, California itu terjadi pada 21 Februari 2010, dengan korban bernama Chelsie Hill yang saat itu berusia 17 tahun dan kini sudah berusia 22 tahun. Saat ini Hill menggunakan kursi roda.

Kala itu Hill menumpang mobil Toyota 4Runner buatan 1996 bersama teman laki-lakinya yang bernama Aaron Corn (18). Corn yang mengemudi dalam keadaan dalam mabuk, menabrak sebatang pohon ketika mobil melaju sekitar 50 km/jam. Juri menilai Corn ikut bertanggungjawab sebanyak lima persen dalam cedera yang dialami Hill, sedangkan Hill juga bertanggungjawab lima persen karena ikut semobil bersama pengemudi mabuk.

Akibat kecelakaan tersebut, Hill mengalami cedera pada saraf tulang belakangnya akibat tekanan dari sabuk pengaman, yang membuatnya lumpuh.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?