RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Kepolisian telah memanggil pengendara mobil ‘Ichiro’ yang kerap melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap kendaraan lain yang dianggap melanggar.
Dalam keterangannya sang pemilik mobil yang bernama Hubert Andi Wenas telah menyampaikan permintaan maaf. Namun hal tersebut tidak lantas menyelesaikan kasus hukum yang sudah dilakukannya.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Hindarsono menyatakan, akan tetap melanjutkan penyelidikan terkait yang dilakukan pemilik mobil Ichiro tersebut.
“Tanpa perintah kami melakukan penyelidikan dan pemanggilan. Pemilik mobil juga telah datang kemarin, Rabu (4/2),” kata Hindarsono kepada Rajamobil.com, di Jakarta, Kamis (5/2).
Hindarsono menjelaskan, guna melakukan penyelidikan terhadap mobil tersebut, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh mobil Ichiro ini untuk segera melapor.
“Siapapun yang pernah atau merasa dirugikan oleh mobil ini, silakan laporkan kepada polisi,” ujar Hindarsono.
Ichiro merupakan mobil Suzuki Vitara putih yang telah dimodifikasi beberapa bagiannya sehingga bergayaoffroad.
Aksi mobil ini banyak diperbincangan setelah beredar luas di dunia maya. Dalam situs Youtube terlihat mobil tersebut menghakimi kendaraan lain di jalan raya yang dianggap melanggar. Pemilik mobil ini menghukum dengan cara seperti membenturkan kendaraan dan memaki pengguna jalan lain. [yog]