RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Pemerintah kini fokus untuk merangsang industri otomotif di dalam negeri agar meningkatkan produksinya untuk mengisi pasar global.
Untuk itu pemerintah menargetkan ekspor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) mencapai 50% dari total produksi pada 2017.
“Tahun ini ekspor mobil ditargetkan mencapai 200.000 unit atau 14% dari estimasi produksi sebanyak 1,4 juta unit. Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri mobil mencapai 2 juta unit per tahun,” kata Direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian, Soerjono, di Jakarta, Jumat (17/4).
Pada tahun lalu, menurut Soerjono, produksi domestik mencapai 1,2 juta unit dan ekspor 200.000 unit, sehingga total produksi mencapai 1,4 juta unit.
“Artinya, terdapat kapasitas menganggur sebanyak 600 ribu unit. Pemerintah mendorong kapasitas ini digunakan untuk memacu ekspor mobil,” paparnya.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Soerjono, Indonesia membutuhkan terobosan baru. Apalagi, kondisi ekonomi dunia tengah lesu.
“Dirilisnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/2015 tentang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri sepeda motor bakal mendorong ekspor. Salah satu poin penting aturan itu adalah pembatasan impor mobil dalam bentuk terurai atau completely knock down (CKD) sebanyak 10.000 unit per tahun,” ujarnya.
Soerjono menambahkan, hal ini diharapkan mampu merangsang prinsipal menambah jumlah produk global yang diproduksi di Indonesia.[yog]