Fiat Chrysler Didenda Rp1,4 Triliun Terkait Recall

RAJAMOBIL.COM, Detroit –Fiat Chrysler Automobiles (FCA) didenda US$105 juta atau sekitar Rp1,41 triliun akibat kesalahan prosedur dalam penanganan recall.

Menurut laporan The Wall Street Journal, selain rekor denda yang dijatuhkan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) itu, FCA juga harus menerima kehadiran auditor independen untuk mengawasi proses recall yang dilakukan perusahaan tersebut.

Fiat Chrysler juga diwajibkan melakukan pembelian kembali mobil tipe tertentu yang sudah di-recall sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah. Disebutkan bahwa beberapa program recall Fiat Chrysler, seperti terhadap Jeep Grand Cherokee dan SUV Liberty yang berpotensi terbakar akibat masalah pada tangki bahan bakar, perusahaan ini wajib memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan atau menawarkan program tukar tambah untuk membeli mobil baru.

Namun, Fiat Chrysler dapat mengurangi beban denda tersebut jika dapat memenuhi beberapa persyaratan tertentu, meski belum diketahui persyaratan seperti apa yang diterapkan.

Penjatuhan denda itu bermula ketika pada Mei 2015 National Highway Traffic Safety Administration melakukan investigasi terhadap cara penanganan 20 program recall oleh Fiat Chrysler dan juga setelah melakukan dengar pendapat pada 2 Juli lalu di Washington DC.

Dalam penjelasan itu, pemerintah AS menilai bahwa raksasa otomotif itu gagal memenuhi prosedur yang benar dalam penanganan recall dan memperbaiki kerusakan kendaraan. Denda tersebut belum mencakup kasus terbaru yang dialami Jeep Cherokee baru-baru ini, yaitu mudah diretas sistem keamanan untuk fitur Uconnect. [mor]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?