Pemerintah: Bisnis Mobil di Indonesia Tak Boleh Seenak Jidatnya

Pemerintah: Bisnis Mobil di Indonesia Tak Boleh Seenak Jidatnya

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Pemerintah menginformasikan kepada pengguna mobil Ford untuk tidak perlu khawatir atas keputusan produsen mobil asal Amerika Serikat itu menghentikan bisnisnya di Indonesia.

Kenapa? Pasalnya, konsumen yang telah membeli mobil Ford di jamin oleh undang-undang.(baca; Ford Seharusnya Sedih Tinggalkan Pasar Indonesia).

“Kita punya undang-undang perlindungan konsumen. Jadi tidak perlu khawatir, kalau ada orang yang mau berbisnis di sini itu gak bisa seenak jidatnya begitu, perlu langsung ninggalin,” terang Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, Selasa (2/2).

Seperti yang diketahui, Ford secara resmi mengumumkan menghentikan bisnisnya di Indonesia dalam situs resmi miliknya. Hingga saat ini Ford masih belum memberikan kejelasan terkait alasan penghentian bisnis tersebut.

Meskipun tidak lagi berbisnis di Indonesia, PT Ford Motor Indonesia (FMI) sudah menyatakan bakal tetap menjamin terkait pelayanan pada konsumennya.(baca; Indonesia Pasar ‘Kejam’ Bagi Merek Mobil Asal Amerika).

“Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi diler Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini,” terang Bagus Susanto Managing Director Ford Motor Indonesia, dalam pernyataannya di situs resmi Ford Indonesia.(baca; Ford Tutup Tak Berdampak ke Industri Otomotif RI).[yog].

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?