RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam mengekspor mobil utuh ke mancanegara. Tapi tahun lalu kinerja ekspor menurun. Kenapa?
Menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yongkie D. Sugiarto, penerapan kebijakan tarif pajak tinggi menjadi penyebab menurunnya kinerja impor mobil utuh pada tahun lalu.
“Wajar terjadi penurunan impor mobil utuh selama tahun lalu. Dengan kelesuan pasar domestik saat ini, maka hampir seluruh pemain otomotif menyesuaikan pasokan dan impor mengikuti geliat pasar dalam negeri,” kata Yongkie di Jakarta.
Selama ini, ujar Yongkie, pelaku industri yang masih mengandalkan impor utuh kian sulit bertahan.
“Dengan kondisi pasar seperti saat ini, untuk pemasaran produk terurai (CKD) ataupun produksi dalam negeri sudah amat sukar, apalagi bagi pelaku yang impor utuh,” papar dia.
Selain pasar yang lesu, lanjut Yongkie, kesulitan para pemain otomotif sejauh ini adalah pembebanan tarif pajak tinggi, khususnya setelah Peraturan Pemerintah No.22/2014 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah diketok pada Maret 2014.
“Dampak aturan tersebut, harga jual produk semakin tinggi. Bedanya impor dan produksi hanya bea masuk, tapi untuk pajak lainnya sama, dan tarifnya cukup tinggi,” ujar Yongkie.
Impor mobil utuh pada tahun lalu sekitar 82.306 unit, merosot 21,2% dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 104.503 unit. Penurunan impor mobil utuh terperosok lebih dalam ketimbang penurunan pasar domestik sekitar 16%.
Menurut data Gaikindo, impor mobil utuh pada tahun lalu nyaris jadi yang terendah selama lima tahun belakangan ini. Hanya saja impor mobil utuh tersebut masih lebih tinggi jika ditimpali dengan data pada 2011, impor mobil utuh masih sekitar 76.173 unit.[yog].