Ini Klarifikasi Pabrik Mitsubishi Soal PHK 200 Pekerjanya

Ini Klarifikasi Pabrik Mitsubishi Soal PHK 200 Pekerjanya

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Merebaknya kabar terkait isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) 200 perkerja Mitsubishi, akhirnya diklarifikasi oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia.

Ini Klarifikasi Pabrik Mitsubishi Soal PHK 200 Pekerjanya-1 Ini Klarifikasi Pabrik Mitsubishi Soal PHK 200 Pekerjanya-2

Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi Rajamobil.com, Selasa (16/2) malam, KTB menjelaskan bahwa PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) hanya melakukan Early Retirement Program (ERP) atau program pensiun dini yang ditawarkan kepada para karyawannya. Dan program ini bersifat sukarela dan tak ada unsur paksaan dari pihak perusahaan.

“Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya. Selain itu, perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional,” tulis KTB dalam pernyataan resminya.

KRM telah mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah tersebut karyawan yang telah mengambil program ERP berjumlah 183 orang, sehingga total karyawan yang masih tetap bekerja sekitar 1.600 orang.

Sementara, sehubungan dengan hal itu, pihak KTB juga menyatakan kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, bahwa informasi tersebut tak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual.

Sebagai informasi, PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan Mitsubishi di Indonesia. Adapun kendaraan yang dikerjakannya saat adalah kendaraan niaga, seperti Colt Diesel dan Fuso, kendaraan niaga ringan, seperti Colt L300 dan Colt T120ss, serta kendaraan penumpang, yaitu Outlander Sport. (baca; Ini Alasan Outlander Sport Produksi di Indonesia). [yog].

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?