RAJAMOBIL.COM, Jakarta – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai agen pemegang merek kendaraan Mitsubishi di Tanah Air menerima penghargaan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia tahun 2015.
Penghargaan ini diterima oleh KTB dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara Tax Award pada 5 April 2016, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi membayar pajak kepada negara.
KTB mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan sebagai salah satu dari 24 pembayar pajak terbesar pada tahun 2015. Adapun penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kepada 23 wajib pajak badan usaha dan satu wajib pajak orang pribadi.
“Penghargaan ini merupakan salah satu bukti bentuk kepatuhan KTB sebagai Good Corporate Citizen yang aktif dalam memberikan kontribusi penting dan mendukung pembangunan di Indonesia melalui pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Hisashi Ishimaki, Presiden Direktur KTB, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/4).
Menurut Ishimaki, dengan apresiasi ini diharapkan mendorong KTB untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Terkait dengan penghargaan ini, KTB masuk ke dalam salah satu peserta wajib pajak besar dan menempati urutan ke-10 yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Ke-24 pembayar pajak besar tersebut memberikan kontribusi hingga mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional pada 2015. [yog]