RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Bila dengan Jepang, Indonesia bisa memanfaatkan kerjasama ekonomi, tapi tidak demikian halnya dengan Uni Eropa, khususnya di sektor otomotif. Kenapa?
Untuk diketahui, sejak 2011 lalu telah terjalin perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dengan Uni Eropa bagi sektor otomotif. Tapi perjanjian tersebut sejauh ini belum menunjukkan perkembangan yang diinginkan.
“Adapun pertemuan yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan European Commission untuk membahas scoping paper Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) di Brussels beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil. Masing-masing baik kita maupun mereka masih belum ada kata sepakat untuk negosiasi di sektor otomotif,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, di Jakarta, baru-baru ini.
Dilihat dari pemicunya adalah, dalam scoping paper yang diajukan tahun lalu, Uni Eropa meminta adanya pembebasan tarif impor sektor otomotif hingga 95%. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menolak pengajuan tersebut, dengan alasan tidak adanya timbal balik yang setimpal.
Scoping paper merupakan dokumen awal sebelum negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa. Dokumen ini berisikan pedoman dan level ambisi yang ingin dicapai oleh kedua pihak nantinya dalam perjanjian CEPA.
Kendati pembahasan perjanjian kerjasama ini telah dilakukan sejak 2011, tetapi hingga kini belum ada perkembangan yang berarti. [yog]