RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Meski beberapa model kendaraan bermerek asing yang diproduksi di dalam negeri sudah memiliki kandungan lebih dari 80%, tapi mobil itu belum dikategorikan sebagai mobil nasional.
Penetapan mengenai kriteria mobil nasional itu hingga kini masih belum ada kata sepakat karena dari pihak pemerintah belum ada acuan yang pasti. Bahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin mengaku belum menyusun pengertian dan peta jalan (road map) tersendiri tentang mobil nasional (mobnas).
“Jika komponen lokal sudah mencapai 100%, itu setara mobnas. Membuat mobnas tidak semudah yang dibayangkan,” katanya di Jakarta, Kamis (11/6).
Sedangkan Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menilai, selama ini belum ada kriteria ataupun definisi pasti soal mobnas.
“Jika pemerintah ingin membuat proyek mobnas, Gaikindo akan mendukung sepenuhnya, tapi pengertian mobnas harus jelas dulu,” ucap Nangoi.
Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini oleh kalangan industri adalah ketegasan mengenai kriteria mobnas, misalnya mobil dengan kandungan komponen lokal di atas 80% bisa dikategorikan mobnas.
“Jika begitu, berarti mobil LCGC sudah dikategorikan mobnas karena tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)-nya sudah di atas 80%. Desainnya asli Indonesia, meski masih ada yang menggunakan teknologi Jepang. Selain itu, LCGC sudah banyak diekspor,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan peta jalan industri otomotif nasional, pengembangan mobil merek lokal termasuk salah satu program yang akan dikembangkan pemerintah.
Mobil yang direncanakan dikembangkan di antaranya kendaraan angkutan umum murah seperti mobil merek GEA yang diproduksi PT INKA, merek Tawon yang diproduksi PT Super Gasindo Jaya, dan merek Mahator yang dibuat PT Maha Era Motor. Merek lokal lainnya yang dikembangkan antara lain FIN Komodo, mobil-mobil tersebut umumnya berkapasitas mesin di bawah 1.000 cc. [mor]
masa bisa sih di jadiin mobnas?, orang buat taksi aja g boleh mobil lcgc kaya semisal calsic itu,