RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Polusi udara menjadi factor utama peningkatan regulasi bagi kendaraan yang akan hadir dimasa depan. Hal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan regulasi low carbon emission vehicle (LCEV).
LCEV merupakan peraturan yang akan mengatur keberadaan mobil ramah lingkungan di Tanah Air. Sejalan dengan persiapan peraturan LCEV, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke Republik Ceko dan Jerman.
Agenda kunjungan terkait dengan upaya pemerintah Indonesia untuk menerapkan industri 4.0 dan meningkatkan investasi.
“Jerman menjadi Negara pertama yang membuat roadmap mengenai implementasi Ekonomi digital. Untuk itu, kami ingin berdiskusi dengan mereka karena sebagai salah satu pioneer, agar mendapatkan masukkan yang positif”, ungkap Airlangga dalam siaran pers.
Pemerintah Indonesia juga sedan mempersiapkan langkah strategis yang ditetapkan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Selain itu, untuk mencapai 10 negara besar dalam perekonomian terkuat di dunia 2030, Indonesia harus mampu membangun industry manufaktur nasional yang berdaya saing global. Hal tersebut diperlukan penggunaan teknologi terkini yang ramah lingkungan.
Salah satu lembaga riset di Jerman, Frauhofer, berhasil menemukan konversi dari palm oil mil effluent (POME) menjadi gasoline atau bensin. Untuk itu, Airlangga ingin melihat dan mendapatkan informasi secara langsung caara kerja POME.
Airlangga menilai bahwa penemuan tersebut, dinilai dapat menekan emisi gas buang kendaraan dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Hal ini seiring dengan program yang telah diinisiasi oleh Kemenperin, yakni LCEV untuk mendorong industri otomotif di Indonesia memproduksi kendaraan ramah lingkungan.