RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan berupa down payment (DP) atau uang muka 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan sistem kredit. Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk memiliki kendaraan baru.
Namun ternyata hal itu tidak lantas disambut positif oleh perusahaan pembiayaan. Seperti halnya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Perusahaan pembiayaan dibawah Bank Mandiri itu justru menganggap kredit kendaraan dengan DP rendah hingga 0 persen justru lebih beresiko.
“Tidak semua perusahaan pembiayaan mampu memberikan pembiayaan 0 persen. Kami masih mengkaji secara internal terkait itu. Apakah kita akan memberikan layanan itu. Namun hal ini ada nilai plus minusnya. Biasanya kalau DP rendah sampai 0 persen, biasanya cicilan atau bahkan bunga ditawarkan bisa tinggi. kalau bunganya tinggi orang mampu gak dengan itu,” terang Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance Arya Suprihadi
Salah satu pertimbangan MTF tidak mengeluarkan fasilitas DP 0 persen yaitu untuk menghindari bunga yang terlalu tinggi. Ini Dilakukan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi kreditur dalam melakukan pembelian juga melakukan cicilan kendaraan yang dibelinya.
“Hampir 82 persen produk Mandiri Tunas Finance itu berasal dari DP yang di atas 20 sampai dengan saat ini. Jadi kami belum ada, tapi kami sedang mengkaji apakah itu ada atau tidak,” tambah Arya.
Sebagai informasi, perusahaan yang dapat memberikan pembiayaan untuk pembelian dengan DP 0 persen memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya ialah perusahaan sehat atau memiliki Nonperforming Finance (NPF) di bawah 1 persen.