RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo, namum sejumlah isi belum dibeberkan secara rinci.

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartato pun memberikan sedikit bocoran terkait isi Perpres. Airlangga berharap kepada seluruh produsen mobil di Indonesia agar bisa memproduksi baterai secara lokal.

Hal itu wajib dilakukan karena mengimpor baterai mobil akan memakan biaya yang besar dan berimbas pada harga mobil listrik yang tinggi.

Baca : Perpres Sudah Diteken, Jokowi Sebut Produsen Mobil Segera Rancang Mobil Listrik

“Kami mau nantinya baterai harus dibikin di dalam negeri, kenapa? Karena baterai itu berat, dan ongkosnya tinggi. Jadi seluruh industri mobil listrik baterai itu harus dibikin secara lokal,” ungkap Airlangga di Kantor Kemengterian Perindustrian, Jakarta Selatan.

Airlangga menyebut, beberapa produsen dunia banyak yang tertarik untuk melakukan joint venture dengan perusahaan di Indonesia membangun mobil listrik khususnya dalam pembuatan baterai mobil listrik. Hanya saja, Airlangga belum dapat merinci nama-nama perusahaan berminat masuk ke Indonesia.

Baca: DFSK Siap Sambut Era Mobil Listrik

Lebih jauh dikatakan Airlangga, kewajiban industri untuk menggunakan baterai prdouk lokal terdapat aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dia menyebut berdasarkan Prepes TKDN mobil di Indonesia ditargetkan sebesar 35 persen pada tahun 2023 mendatang.

“Ban, kaca dan body harus diproduksi secara lokal. Yang masih impor itu ialah powertrain, dan motor listriknya. Karena komponen itu yang ga bisa dibikin di sini,” jelasnya.

Airlangga juga menginginkan ketika mobil listrik sudah banyak berkeliaran di Indonesia, seluruh baterai mobil listrik juga siap semuanya. “Kami maunya bareng, kalau ada baterai harus ada mobil. Begitu sebaliknya,” kata Airlangga lagi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?