RAJAMOBIL.COM, Lampu rotator atau sirene kerap kali kita lihat disalahgunakan di jalan raya. Lampu tersebut notabane digunakan oleh kendaraan yang memerlukan ruang khusus di jalan, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, ataupun kendaraan dinas kepolisian.
Lampu rotator ini hanya digunakan oleh kendaraan khusus seperti warna biru hanya untuk kepolisian, merah untuk ambulans dan kuning untuk kendaraan berat. Pihak kepolisian mengakui bahwa saat ini masih banyak mobil dan sepeda motor yang menyalahgunakan lampu khusus tersebut.
Kalau dari kendaraan yang bukan seharusnya, Anda boleh tidak memberikan jalan. Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penertiban dan memberikan arahan dan meminta copot terkait hal tersebut.Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penertiban dan memberikan arahan dan meminta copot terkait hal tersebut.