Mau Beli Mobil? Perhatikan Dulu DP dan TDP-nya

RAJAMOBIL.COM, Jakarta – Mempunyai mobil idaman adalah impian semua orang, begitupun dengan Anda bukan? Saat ini banyak promo menarik yang ditawarkan dari diler-diler mobil baru maupun mobil bekas. Salah satunya mengenai uang muka atau biasa yang disebut DP (down payment).

Bagi Anda yang tertarik beli mobil secara kredit tentunya harus mempersiapkan budget agar cukup sebagai syarat uang muka membeli mobil.

Sebab bila tidak cermat, nantinya dikhawatirkan dana yang telah Anda siapkan itu ternyata tidak mencukupi. Terlebih lagi jika ke depannya sampai salah perhitungan, maka akan berdampak pada pengeluaran bulanan.

Dalam ulasan kali ini, Rajamobil akan mencoba membantu bagaimana membedakan antara DP dengan TDP (total DP).

Mau Beli Mobil? Perhatikan Dulu DP dan TDP-nya

Menurut Branch Manager, diler Mitsubishi Srikandi Pos Pengumben, Bagus Marsetiadi, DP itu dari leasing, yakni DP murni seperti DP 20% atau 30%. Sedangkan TDP itu adalah total keseluruhan dari DP murni, ditambah dengan angsuran, administrasi, dan asuransi.

“Saat ini kebanyakan konsumen lebih banyak mengetahui DP, contohnya jika ada konsumen yang menginginkan DP sebesar 20% atau 30%. Biasanya konsumen berfikiran uang muka yang mereka sanggupi tersebut adalah DP-nya, padahal kalau sudah dibayarkan ke diler hal itu menjadi total DP,” ujar Bagus kepada Rajamobil.com di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (11/3).

Lebih lanjut kata Bagus, konsumen sebaiknya memperhatikan total DP, sebab sekarang ini banyak lembaga pembiayaan telah berkerja sama dengan diler-diler mobil dalam mengeluarkan paket kredit.

“Adapun paket kredit tersebut biasanya sudah dihitung dan dijadikan kolom-kolom kredit yang terdiri dari total DP berikut angsuran. Jadi semuanya sudah ketahuan berapa jumlah yang harus dibayarkan konsumen untuk membeli mobil secara kredit sekaligus kewajiban setiap bulannya,” pungkas Bagus.

Nah, bagaimana dengan Anda? Sudah siapkah untuk membeli mobil baru!. [yog]

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?