RAJAMOBIL.COM, Tanjung Pinang – PT Pertamina (Persero) ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar dengan menerapkan Kartu Kendali. Langkah pertama ini ditujukan bagi armada bus pariwisata dan selanjutnya akan diberlakukan bagi konsumen yang berhak menggunakan bahan bakar dalam jenis BBM tertentu (JBT).
Sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, Biosolar merupakan JBT yang disubsidi oleh negara dan jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
161 Titik SPBU BBM Satu Harga Pertamina Sukses Terbangun
Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina (MOR) I Kepri, menegaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan Pemko Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar bagi bus pariwisata. Khusus pembelian di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang, setiap armada diatur pembelian BBM ini sebesar 60 liter per hari.

“Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas,” jelas Awan.
Lanjutnya, Awan mengatakan, pada tahap akhir kita akan menggunakan sistem pembayaran non tunai, seperti yang sudah diterapkan di Batam. Persyaratan mendapat kartu kendali non tunai ini hanya dengan melampirkan bukti setor pajak kendaraan.
Megaproyek PLBC Jadi Skenario Pertamina Atasi Polusi Udara di Jakarta
“Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan,” ujar Awan.

Perluas Transformasi Digital, Pertamina Incar Potensi Hingga Rp5 Triliun
Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Terbukti setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semesterI 2019 sebanyak 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.
Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019. Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar.